Peredaran narkotika di Kota Manado kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Kali ini, jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Mapanget dibongkar oleh jajaran Polresta Manado melalui operasi yang berawal dari laporan masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Manado, Irham Halid, dalam konferensi pers yang turut didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono, Senin (20/4/2026).
Kasus ini bermula dari informasi warga terkait dugaan aktivitas mencurigakan di wilayah Mapanget. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial K.P. (30) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kairagi Satu.
Dari tangan K.P., petugas menemukan satu paket sabu. Hasil pengembangan kemudian mengarah pada tersangka lain berinisial H.A. (36), yang berhasil diamankan di Kelurahan Paniki Bawah pada hari yang sama.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 60 paket sabu yang disimpan dalam wadah toples, serta sejumlah barang bukti lain seperti telepon genggam, alat hisap, dan perlengkapan pendukung lainnya. Selain itu, seorang saksi berinisial R.A.D. (21) turut diamankan di lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka H.A. mengaku memperoleh barang haram tersebut dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Kota Manado dengan harga yang bervariasi.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok utama di luar wilayah Sulawesi Utara.
Ia juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkotika yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium dan pengembangan kasus.
Ikuti terus informasi terbaru seputar kriminal, hukum, dan keamanan hanya di tarsiusnewss.blogspot.com
Source : Humas Polresta Manado


