![]() |
| Polsek Tuminting saat mengamankan aduan warga |
TARSIUSNEWS.COM - Jajaran Polsek Tuminting Polresta Manado menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara musik yang meresahkan warga, Sabtu dini hari (25/4/2026).
Laporan diterima melalui layanan Call Center 110/112 sekitar pukul 02.09 WITA. Warga mengadukan adanya suara musik keras yang mengganggu ketenangan di Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, tepatnya di sekitar kompleks SDN 85/86.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 02.18 WITA. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi, menghubungi pelapor, serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan.
Pendekatan humanis dilakukan aparat dengan memberikan imbauan kepada pihak penyelenggara kegiatan agar menghentikan pemutaran musik yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar, khususnya pada waktu istirahat.
Kapolsek Tuminting Iptu Ferri Victor Tutu, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menegaskan komitmen pihaknya dalam merespons setiap laporan masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan serta menghormati waktu istirahat masyarakat sekitar. Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Penanganan di lokasi selesai pada pukul 02.35 WITA dengan situasi yang kembali aman dan kondusif. Respon time personel dalam menangani laporan tersebut tercatat sekitar 9 menit, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Source: Humas Polresta Manado



