Notification

×

Iklan

Iklan

Penggerebekan Kost di Wanea Berujung Penangkapan Terduga Pengedar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 | Mei 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-24T15:07:19Z

Terduga Pelaku yang diamankan di Polresta Manado. (Ist)


TARSIUSNEWS.COM - Upaya pemberantasan narkotika di Kota Manado kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Wanea.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SR alias Sendy (25) di sebuah rumah kost di Kelurahan Tingkulu, Lingkungan VII, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan terduga pelaku.


Setelah memastikan lokasi target, petugas langsung melakukan penggerebekan di kamar kost yang ditempati tersangka.


Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap bong, plastik bening kecil, lakban berbagai warna, gunting, korek api gas, serta satu unit telepon genggam.


Penyelidikan kemudian berkembang setelah tersangka diduga menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika lainnya di sekitar kamar kost tersebut.


Petugas selanjutnya menemukan dua paket sabu yang dibungkus menggunakan lakban merah. Tidak berhenti di situ, pemeriksaan kembali dilakukan di area saluran pembuangan kloset kamar kost.


Dari lokasi tersebut, aparat menemukan tambahan 24 paket sabu yang terdiri dari beberapa paket berbalut lakban hitam dan sisanya dibungkus plastik bening kecil siap edar.


Secara keseluruhan, polisi mengamankan 26 paket narkotika jenis sabu dari pengungkapan tersebut.


Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.


“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Manado. Kami masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan maupun asal barang tersebut,” ujar Agus Haryono.


Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti sabu untuk kepentingan penyidikan.


Source: Humas Polresta Manado

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update