Notification

×

Iklan

Iklan

Penyebab Kebakaran Rumah di Paal Dua Masih Misteri, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026 | Mei 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-30T14:22:39Z

Polsek Tikala bersama Labfor Polda saat berada di TKP Kebakaran. (Ist)



TARSIUSNEWS.COM - Penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, masih dalam tahap penyelidikan. Untuk memastikan sumber dan pemicu kebakaran secara akurat, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, Jumat (29/5/2026).


Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama Tim Identifikasi Polresta Manado dengan dukungan pengamanan dari Polsek Tikala. Langkah ini dilakukan agar penyelidikan tidak hanya bertumpu pada dugaan maupun keterangan saksi, tetapi juga berdasarkan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.


Tim forensik memeriksa kondisi bangunan yang terbakar secara menyeluruh, termasuk menelusuri pola rambatan api dan titik yang diduga menjadi awal munculnya kobaran. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi bahwa api pertama kali muncul di bagian depan bangunan yang diketahui juga difungsikan sebagai lokasi usaha besi tua.


Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut turut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut. Di antaranya rangkaian instalasi listrik, terminal listrik, meteran yang terbakar, alat las, kipas angin, mata gerinda, hingga sampel sisa pembakaran dari lokasi kejadian.


Seluruh barang bukti tersebut akan menjalani pengujian laboratorium guna mengetahui apakah terdapat faktor teknis, kelistrikan, atau penyebab lain yang memicu kebakaran. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut.


Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan mengatakan pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan tim forensik agar penyebab kebakaran dapat diungkap secara objektif.


Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil resmi pemeriksaan laboratorium selesai dilakukan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik sehingga informasi yang diperoleh benar-benar berdasarkan fakta dan bukti ilmiah,” ujarnya.


Proses olah TKP berlangsung sekitar satu setengah jam dan berjalan dalam kondisi aman. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil analisis laboratorium sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kebakaran yang menimbulkan kerugian tersebut.


Penyelidikan berbasis forensik ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terungkap secara transparan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penyebab peristiwa kebakaran tersebut.


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update