![]() |
| Anggota Polsek Tikala saat mengamankan warga yang meresahkan. (Ist) |
TARSIUSNEWS.COM - Polresta Manado melalui personel Polsek Tikala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110/112 terkait adanya sekelompok warga yang berkumpul dan dinilai meresahkan warga sekitar di Kelurahan Malendeng Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Laporan diterima petugas sekitar pukul 01.34 WITA dengan lokasi kejadian berada sekitar 20 meter dari kawasan Poltekkes Manado.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tikala langsung menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 01.47 WITA atau dengan waktu respons sekitar 13 menit.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati situasi sudah mulai kondusif. Meski demikian, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi mengamankan sejumlah warga beserta dua unit kendaraan roda dua ke Mako Polsek Tikala untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tikala, Stenly Tawalujan, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Agus Haryono, mengatakan langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110/112 akan langsung kami tindak lanjuti. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Tikala.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warga yang diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Petugas kemudian melakukan dokumentasi di lokasi kejadian dan melaporkan hasil penanganan kepada pusat komando Manado 1.0. Penanganan selesai sekitar pukul 01.59 WITA dan situasi dipastikan aman serta kondusif.
Polresta Manado kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110/112 sehingga dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.



