MANADO, TarsiusNews.com — Senin 26 Okt 2026 Tim URC Opsnal Tawon Lanang Polsek Malalayang Yang di Pimpin Kanit URC Opsnal Aiptu Regen Siahaan Bersama Tim Aipda Jurawan Uadi dan Bripka Misdi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara.
Terduga pelaku diketahui bernama Rohani Sangkilen, lahir di Girian pada 1 November 2001, yang berdasarkan data awal tercatat berdomisili di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, dugaan tindak pidana pencurian tersebut berkaitan dengan beberapa tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya sebuah gerai Alfamart di wilayah Malalayang, Kota Manado, serta gerai Indomaret di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Sementara itu, satu lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Pengamanan terduga pelaku ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian serta mengungkap kemungkinan keterkaitan antarperistiwa di sejumlah wilayah.
Peran Tim URC Opsnal Tawon Lanang Polsek Malalayang dalam penanganan perkara ini diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Meski demikian, dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam setiap TKP masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah. Informasi resmi mengenai kronologi penangkapan, barang bukti, serta kemungkinan lokasi kejadian lainnya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Malalayang AKP Imanuel Steven Lord Taniowas S.H dan Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda. I Made Sudarma S.Tr.K Membenarkan Kejadian Penangkapan Terduga Pelaku. Dan suda di tahan di mapolsek Malalayang Kota Manado Untuk Pemeriksaan Lanjutan.
TarsiusNews.com — Berita Terpercaya, Aktual dan Independen.



