SULAWESI UTARA, TarsiusNews.com — Jumat 23 Okt 2026 Penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan. Aparat penegak hukum (APH) didesak agar tidak hanya tegas terhadap masyarakat kecil yang menjual Pertalite secara eceran, tetapi juga melakukan pemeriksaan yang setara terhadap setiap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi dalam skala lebih besar.
Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam terhadap pelaku usaha kecil, sementara dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang lebih besar justru belum ditangani secara tuntas.
Masyarakat tidak meminta aparat menghakimi siapa pun tanpa bukti. Yang dituntut adalah penyelidikan profesional, transparan, objektif, dan tidak tebang pilih. Setiap laporan maupun informasi yang memiliki dasar harus ditindaklanjuti sesuai prosedur, sementara pihak yang terbukti melanggar wajib diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Solar bersubsidi diperuntukkan bagi pihak yang berhak menerimanya sesuai ketentuan, bukan menjadi celah bagi oknum untuk meraup keuntungan melalui praktik yang melanggar hukum. APH jangan hanya tajam ke bawah! Periksa setiap dugaan penyalahgunaan, telusuri jalur distribusinya, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah,” demikian desakan agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara menyeluruh.
Publik juga mempertanyakan tindak lanjut atas berbagai dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Apabila terdapat laporan atau bukti awal yang dapat ditindaklanjuti, aparat diminta mengusutnya secara serius, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi maupun penjualan.
JANGAN BIARKAN PUBLIK BERTANYA!
Penindakan terhadap penjualan BBM eceran harus berjalan sesuai hukum. Namun, pengawasan tidak semestinya berhenti pada tingkat pengecer apabila terdapat dugaan pelanggaran lain yang perlu diperiksa. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang adil berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan besar atau kecilnya usaha maupun status pihak yang diperiksa.
Transparansi penanganan laporan juga menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. APH diharapkan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata aparat untuk memastikan distribusi solar bersubsidi tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan, serta menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
HUKUM HARUS TEGAK, BUKAN HANYA KERAS KEPADA YANG LEMAH!
Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, tetapi juga tidak boleh ada pihak yang dihakimi sebelum dugaan terhadapnya dibuktikan melalui proses hukum.
APH, BUKTIKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM YANG ADIL, TRANSPARAN, DAN TANPA TEBANG PILIH!
#BasmimafiaSolar #SolarSubsidi #UsutTuntas #PenegakanHukum #TarsiusNews



