![]() |
| Anak yang ditemukan berhasil diamankan. (Ist) |
TARSIUSNEWS.COM - Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang anak yang ditemukan mengonsumsi makanan dari sisa-sisa sampah di kawasan Pelabuhan Manado.
Setelah menerima laporan warga, petugas langsung melakukan penelusuran dan berhasil menemukan anak tersebut untuk kemudian diamankan demi mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil wawancara awal, anak tersebut diketahui bernama Kenzi Tahulending, berusia 6 tahun.
Anak itu diduga merupakan pendatang di Kota Manado dan berada dalam kondisi terlantar tanpa pengawasan yang jelas.
Petugas juga memperoleh informasi sementara bahwa Kenzi diduga berasal dari wilayah Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV.
Namun hingga kini, alamat pasti dan keberadaan orang tuanya masih terus ditelusuri oleh pihak terkait.
Saat ini, Kenzi telah ditampung sementara di Rumah Aman milik DP3A Pemerintah Kota Manado di Kelurahan Tingkulu guna mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Kepala DP3A Kota Manado, Lenda Pelealu, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami langsung melakukan tracking begitu menerima laporan warga. Prioritas kami adalah memastikan anak ini mendapatkan perlindungan, tempat yang aman, serta pendampingan yang layak,” ujar Lenda.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pelacakan terhadap orang tua maupun keluarga Kenzi agar proses penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami juga mengajak masyarakat apabila memiliki informasi terkait identitas maupun keluarga anak ini agar segera menyampaikan kepada DP3A Kota Manado supaya proses penanganannya lebih cepat,” katanya.
Lenda menegaskan, Pemerintah Kota Manado berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian khusus.
“Kami berharap tidak ada lagi anak-anak yang terlantar tanpa pengawasan. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.
Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kota Manado ini menjadi bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak atas keamanan, perlindungan, dan kehidupan yang layak.



