Respons cepat aparat kembali terlihat dalam menjaga keamanan lingkungan. Tim Raimas Pantera Satuan Samapta Polres Tomohon bergerak sigap menindak laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Kelapa 2, Kelurahan Woloan III, Jumat malam 17 April 2026. Sekitar pukul 21.00 WITA, warga melaporkan adanya keributan yang diduga dipicu pesta minuman keras melalui Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 15 orang.
Situasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan segera diantisipasi. Petugas menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak ada ancaman lain di lokasi.
Hasil penggeledahan mengungkap temuan yang cukup mengkhawatirkan. Sebilah senjata tajam jenis badik ditemukan dari salah satu remaja berinisial CG (14), yang diketahui merupakan warga Matani.
Seluruh pemuda yang berada di lokasi bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tomohon untuk proses lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Tomohon, AKP Simon Wendersteyt, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih jika melibatkan senjata tajam.
Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan berisiko.
Selain penindakan, kepolisian terus memperkuat patroli rutin dan sistem respons cepat terhadap laporan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mencegah potensi tindak kriminal sejak dini.
Ikuti terus informasi terbaru seputar kriminal dan keamanan hanya di tarsiusnewss.blogspot.com
Source : Humas Polri


