Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Manado Mulai Matangkan Pelebaran Jalan Pumorouw

Kamis, 21 Mei 2026 | Mei 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-21T00:22:42Z

Kadis PUPR Kota Manado. (Ist)



TARSIUSNEWS.COM - Pemerintah Kota Manado mulai mempersiapkan salah satu proyek penataan infrastruktur jalan di kawasan perkotaan melalui rencana pelebaran Jalan Pumorouw. Saat ini, proyek tersebut memasuki tahap sosialisasi dan pembahasan pembebasan lahan bersama warga terdampak.


Pembahasan lanjutan dilakukan dalam pertemuan yang digelar di Ruang Tolu Kantor Pemerintah Kota Manado, Rabu (20/5/2026), dipimpin langsung Asisten II Pemerintah Kota Manado, Atto RM Bulo SH.


Pertemuan itu menjadi tahap kedua sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat yang berada di sepanjang jalur pelebaran jalan. Fokus utama pembahasan yakni proses administrasi, pendataan aset warga, hingga mekanisme ganti untung sebelum proyek fisik dilaksanakan.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Johny Suwu ST, menjelaskan pelebaran Jalan Pumorouw akan dilakukan mulai dari kawasan perempatan Jalan TNI Daan Mogot hingga menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado.


“Pelebaran jalan direncanakan masing-masing sekitar 2,5 meter di sisi kiri dan 2,5 meter di sisi kanan jalan,” ujar Suwu.


Menurutnya, tahapan yang sementara berjalan saat ini merupakan bagian penting dalam memastikan proses pembebasan lahan dilakukan sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat.


Selain tanah, pemerintah juga akan mendata sejumlah aset warga yang terdampak proyek, seperti halaman rumah, pagar, tanaman, hingga fasilitas pribadi seperti sumur.


Suwu menegaskan bahwa penentuan nilai ganti rugi tidak dilakukan langsung oleh Dinas PUPR. Pemerintah Kota Manado nantinya akan melibatkan tim appraisal independen untuk melakukan penilaian harga secara objektif.


“Pemerintah akan menggandeng tim appraisal independen agar masyarakat mendapatkan ganti untung yang adil dan sesuai ketentuan,” katanya.


Ia menambahkan, Pemerintah Kota Manado berupaya agar seluruh proses berjalan kondusif dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa demi menghindari persoalan di kemudian hari.


Untuk tahun 2026, fokus pemerintah masih berada pada tahapan sosialisasi, pendataan administrasi, serta proses pembebasan lahan yang selanjutnya akan diproses bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).


“Untuk pelaksanaan konstruksi fisik pelebaran jalan direncanakan mulai tahun 2027,” jelas Suwu.


Di sisi lain, warga yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungan terhadap rencana pelebaran jalan karena dinilai akan memberikan dampak positif bagi akses dan mobilitas masyarakat.


Ivan, salah satu warga Kelurahan Banjer Lingkungan I, mengatakan masyarakat pada prinsipnya mendukung program tersebut selama prosesnya dilakukan dengan baik dan terbuka.


“Kami mendukung program ini karena nantinya juga untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.


Hasil pertemuan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani warga yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap tahapan awal proyek pelebaran Jalan Pumorouw.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update