Notification

×

Iklan

Iklan

Satlantas Polresta Manado Tertibkan Knalpot Brong dan Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T12:45:40Z

Anggota Satlantas Polresta Manado saat bertugas. (Ist)


TARSIUSNEWS.COM - Satuan Lalu Lintas Polresta Manado menggelar penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pelanggaran melawan arus, Senin (4/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 20.00 WITA ini dipusatkan di ruas Jalan Piere Tendean hingga Jalan Sam Ratulangi, Kota Manado.


Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas IPTU Hepy Tangka bersama sejumlah personel gabungan fungsi lalu lintas. Petugas menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar, tidak memasang TNKB, serta pengendara yang melawan arah.


Dari hasil penertiban, petugas menindak 14 pelanggar dengan sanksi tilang tanpa memberikan teguran. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan berupa 4 unit kendaraan roda dua, 9 lembar STNK, dan 1 SIM.


IPTU Hepy Tangka didampingi Agus Haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Manado.


“Kami terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran seperti knalpot tidak sesuai spesifikasi, tanpa TNKB, dan melawan arus karena sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.


Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di lokasi terpantau lancar dan terkendali. Operasi berjalan dengan aman dan tertib.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update