Notification

×

Iklan

Iklan

Andrei Angouw Tinjau Rumah Singgah PPA, Pastikan Warga Rentan Dapat Pendampingan

Sabtu, 13 Juni 2026 | Juni 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-21T13:39:06Z

Wali Kota Manado saat berbicara dengan warga penghuni rumah singgah



TARSIUSNEWS.COM - Komitmen Pemerintah Kota Manado dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada dalam kondisi rentan kembali ditunjukkan melalui kunjungan langsung Wali Kota Manado, Andrei Angouw, ke Rumah Singgah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat (12/6/2026).


Kunjungan yang berlangsung di kompleks Rusunawa Manado, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi warga binaan yang sedang menjalani proses pendampingan sosial di fasilitas milik pemerintah daerah itu.


Setibanya di lokasi, Wali Kota disambut Kepala UPTD PPA Kota Manado, Steifie F. Bolang, bersama jajaran petugas. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Kepala Dinas Sosial Neivi Lenda Pelealu, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meisie Wollah.


Dalam kunjungan itu, Andrei Angouw menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah warga binaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah seorang ibu bersama tiga anaknya yang saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA.


Dari hasil percakapan tersebut terungkap bahwa keluarga tersebut menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari tidak memiliki tempat tinggal tetap hingga keterbatasan akses pendidikan bagi anak-anak mereka.


Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sekaligus solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Manado membuka peluang bagi keluarga yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan hunian di rumah susun, dengan tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.


Selain itu, Andrei juga meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan pendalaman terhadap akar permasalahan yang dihadapi warga binaan agar penanganan yang diberikan tidak hanya bersifat sementara.


Ia menekankan perlunya pemetaan masalah secara menyeluruh guna menghasilkan solusi jangka panjang yang mampu membantu warga keluar dari kondisi rentan dan membangun kemandirian ekonomi keluarga.


“Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan. Yang terpenting bukan hanya membantu saat ini, tetapi bagaimana mereka dapat memiliki kesempatan untuk hidup lebih baik ke depannya,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Manado, Steifie F. Bolang, menjelaskan bahwa rumah singgah berfungsi sebagai tempat penanganan sementara dengan masa pendampingan maksimal selama 14 hari.


Dalam rentang waktu tersebut, pihaknya bersama Dinas Sosial dan instansi terkait melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi keluarga, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga kebutuhan dasar yang diperlukan.


“Pendampingan dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi keluarga sehingga solusi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas Bolang.


Diketahui, keluarga yang saat ini berada di rumah singgah sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah kisah hidup mereka viral di media sosial. Mereka diketahui tinggal di kawasan pesisir Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, dalam kondisi yang memprihatinkan.


Kunjungan Wali Kota Manado tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado dalam memastikan setiap warga, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan, perhatian, dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara lebih layak.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update