![]() |
| Pelaku pengedar obat keras. (Ist) |
TARSIUSNEWS.COM - Peredaran obat keras ilegal kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kota Manado. Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Tuminting.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresnarkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial F.L alias T (31), Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Pelaku diamankan di kawasan Lorong Sompo, Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 200 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disimpan dalam bungkus rokok dan diselipkan di saku celana pelaku.
Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi obat keras ilegal tersebut.
Tak berhenti di lokasi pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Lorong Melati, Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil.
Dari lokasi kedua itu, polisi kembali menemukan 450 butir Trihexyphenidyl yang disembunyikan di bagian atap seng dapur rumah menggunakan botol plastik putih.
Total sebanyak 650 butir obat keras berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai berbahaya bagi masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan intensif. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta sumber perolehan obat keras tersebut,” ujar Kompol Hilman.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di wilayah hukum Polresta Manado.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika maupun obat keras ilegal.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Source: Humas Polresta Manado



