![]() |
| Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian |
Pemerintah menyiapkan strategi menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global dengan memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara pada pertengahan tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan tersebut bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Airlangga, pencairan gaji ke-13 pada Juni nanti diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi Indonesia.
Di saat yang sama, pemerintah juga tetap menjalankan berbagai program perlindungan sosial sebagai bantalan ekonomi masyarakat.
Di tengah tekanan global yang belum stabil, pemerintah mengandalkan kombinasi stimulus domestik untuk menjaga pertumbuhan tetap berada di jalur positif.
Salah satu faktor penting lainnya adalah realisasi investasi yang ditargetkan mencapai lebih dari Rp2.000 triliun sepanjang tahun 2026.
Target tersebut dinilai menjadi pengungkit signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama ketika dinamika geopolitik global masih memengaruhi fluktuasi harga energi dan rantai pasok.
Airlangga menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan pada triwulan pertama yang ditopang oleh konsumsi masyarakat, penyaluran tunjangan hari raya, serta akselerasi belanja pemerintah.
Meski angka resmi masih menunggu rilis dari Badan Pusat Statistik, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 dapat mendekati atau mencapai 5,5 persen.
Optimisme tersebut muncul di tengah situasi global yang dinamis, termasuk ketegangan geopolitik yang berdampak pada pergerakan harga minyak dunia.
Namun pemerintah tetap percaya bahwa kombinasi stimulus fiskal, konsumsi domestik, dan investasi dapat menjaga ekonomi tetap stabil.
Dengan strategi tersebut, pencairan gaji ke-13 tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga instrumen ekonomi untuk menjaga perputaran uang di masyarakat sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional.



