![]() |
| Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Manado. (Ist) |
TARSIUSNEWS.COM - Pemerintah Kota Manado menegaskan komitmennya menjaga integritas dalam pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tahun 2026. Penilaian yang selama ini lebih dikenal masyarakat sebagai "Lomba Kelurahan" dipastikan berlangsung secara objektif dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Manado, Rollies Rondonuwu, saat membuka kegiatan Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Manado di Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Senin (8/6/2026).
Menurut Rollies, evaluasi yang dilakukan pemerintah bukan sekadar mencari pemenang, melainkan mengukur sejauh mana perkembangan pembangunan, kualitas pelayanan, serta tata kelola pemerintahan yang telah dicapai setiap kelurahan.
Karena itu, seluruh proses penilaian harus didasarkan pada data, administrasi, dan kondisi nyata di lapangan.
"Kami tidak menerima titipan. Panitia akan bekerja secara objektif dan selektif. Biarkan setiap kelurahan berkompetisi melalui administrasi yang baik dan sesuai fakta," tegas Rollies.
Ia mengingatkan bahwa hasil evaluasi nantinya akan menentukan kelurahan yang mewakili Kota Manado pada ajang penilaian tingkat Provinsi Sulawesi Utara hingga tingkat nasional. Oleh sebab itu, setiap indikator penilaian harus dipenuhi secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Rollies juga menyoroti pentingnya pengelolaan data melalui Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan (Epdeskel), serta administrasi Tim Penggerak PKK. Menurutnya, ketiga instrumen tersebut menjadi dasar utama dalam mengukur kemajuan suatu wilayah.
Ia menegaskan bahwa data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya justru dapat berdampak buruk terhadap perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah, kata dia, membutuhkan data yang akurat agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Perkembangan Kota Manado ada di jantung kelurahan. Jika data yang diinput tidak sesuai kondisi nyata, maka pemerintah akan kesulitan menyusun kebijakan yang tepat," ujarnya.
Selain fokus pada evaluasi kelurahan, Rollies juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah di tingkat kelurahan agar terus menjaga capaian yang telah diraih Kota Manado, khususnya dalam bidang penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit dibanding meraihnya. Karena itu, konsistensi pelaksanaan program pemerintah harus terus dijaga agar berbagai penghargaan yang telah diterima tidak hanya menjadi pencapaian sesaat.
Sementara itu, Pemerintah Kota Manado juga berpacu dengan waktu karena penilaian tingkat Provinsi Sulawesi Utara dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026. Tim penilai tingkat kota diharapkan segera menuntaskan seluruh tahapan evaluasi sehingga kelurahan yang terpilih memiliki kesempatan melakukan pembenahan sebelum mewakili daerah di tingkat provinsi.
Kegiatan evaluasi di Kelurahan Wenang Selatan turut dihadiri Camat Wenang Robert Daughan, Kabag Pemerintahan Setda Kota Manado Triana Almas, Kepala Puskesmas Wenang dr. Yolla Umboh, tim penilai, serta Lurah Wenang Selatan Martinus Genohong bersama perangkat kelurahan dan kader PKK.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Manado berharap seluruh kelurahan semakin tertib dalam administrasi pemerintahan, akurat dalam penyajian data, serta mampu menunjukkan perkembangan nyata yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



