![]() |
| Kelapa Sawit. (Ist) |
TARSIUSNEWS.COM - Dugaan permainan ekspor crude palm oil (CPO) mulai mengguncang industri sawit nasional. Nama Wilmar International Ltd., salah satu raksasa bisnis minyak sawit dunia, kini terseret dalam penyelidikan dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing ekspor yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.
Dampaknya langsung terasa di pasar. Saham Wilmar yang diperdagangkan di Bursa Singapura anjlok hingga 11 persen pada perdagangan Kamis (28/5/2026), menjadi penurunan terdalam perusahaan tersebut sejak tahun 2020. Reaksi pasar muncul setelah pemerintah Indonesia secara terbuka menyebut Wilmar sebagai salah satu perusahaan yang sedang diperiksa.
Selain Wilmar, sejumlah eksportir sawit besar lainnya, termasuk Musim Mas Group, juga dikabarkan masuk dalam radar penyelidikan. Pemerintah menduga terdapat praktik manipulasi nilai ekspor melalui skema under invoicing dan transfer pricing yang diduga digunakan untuk menekan kewajiban pembayaran dan mengalihkan keuntungan ke luar negeri.
Jika dugaan tersebut terbukti, potensi kerugian negara disebut dapat mencapai angka yang sangat besar mengingat sektor sawit selama ini menjadi salah satu penopang utama ekspor nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sedikitnya ada 10 perusahaan besar sawit yang saat ini tengah diperiksa. Pernyataan tersebut langsung memicu gejolak di pasar komoditas dan meningkatkan kekhawatiran investor terhadap potensi dampak hukum maupun kebijakan pemerintah ke depan.
Volume perdagangan saham Wilmar bahkan dilaporkan melonjak hingga sembilan kali lipat dibanding rata-rata harian. Kondisi itu mencerminkan tingginya kepanikan pelaku pasar yang mencoba mengantisipasi kemungkinan memburuknya situasi.
Kasus ini menjadi sorotan karena Wilmar sebelumnya juga pernah terseret dalam perkara ekspor minyak goreng. Dalam kasus terdahulu, perusahaan disebut sempat menyerahkan jaminan senilai Rp12 triliun kepada Kejaksaan Agung terkait proses hukum yang berjalan saat itu.
Kini, muncul kembali nama Wilmar dalam dugaan praktik ekspor bermasalah membuat publik mempertanyakan sejauh mana praktik manipulasi ekspor terjadi di industri sawit nasional.
Situasi semakin memanas setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan badan usaha negara baru yang akan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis. Langkah tersebut dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap tata niaga ekspor sumber daya alam.
Gejolak juga mulai dirasakan di tingkat lapangan. Sejumlah lelang CPO pemerintah dilaporkan melambat, sementara beberapa pabrik pengolahan sawit mulai mengurangi pembelian tandan buah segar dari petani akibat ketidakpastian pasar dan arah kebijakan.
Di sisi lain, dugaan manipulasi ekspor ini dinilai tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga berpotensi memengaruhi reputasi industri sawit Indonesia di pasar global.
Publik kini menanti sejauh mana penyelidikan ini akan dibuka secara transparan. Banyak pihak berharap proses hukum tidak berhenti di tengah jalan dan mampu mengungkap dugaan praktik yang selama ini disebut merugikan negara dari sektor strategis nasional.



