Pemerintah Kota Manado terus mendorong penguatan inovasi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Inovasi Daerah yang digelar di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Manado, Senin, 13 April 2026.
Agenda tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, para asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, camat, serta jajaran terkait lainnya.
Rakor ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah seluruh perangkat daerah dalam mengembangkan inovasi yang lebih berdampak.
Kepala Bapperida Kota Manado Marcos Kairupan, dalam laporan sekaligus sambutannya, menekankan bahwa transformasi digital kini menjadi kebutuhan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi informasi, termasuk internet dan kecerdasan buatan atau AI, memiliki peran besar dalam menciptakan layanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan inklusif.
Ia menjelaskan bahwa sasaran utama inovasi daerah adalah memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, memangkas biaya dan waktu, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Dengan sistem digital, proses pelayanan disebut menjadi lebih mudah dipantau, berpotensi menekan risiko pungutan liar, dan ikut membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Marcos juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Manado sebenarnya telah memiliki berbagai inovasi, baik berbasis digital maupun non-digital, di sejumlah sektor seperti perpajakan, perizinan, pendidikan, dan kesehatan.
Meski demikian, pelaksanaannya disebut belum berjalan merata di seluruh perangkat daerah.
Berdasarkan data Bapperida, dalam lima tahun terakhir rata-rata hanya sekitar 14 perangkat daerah setiap tahun yang aktif menghadirkan inovasi dari total 53 perangkat daerah yang ada.
Kondisi itu menunjukkan masih ada sejumlah perangkat daerah yang belum optimal dalam menjalankan mandat inovasi.
Melalui rakor tersebut, Pemkot Manado ingin memperkuat komitmen agar setiap perangkat daerah menghadirkan minimal satu inovasi dalam setahun. Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Wali Kota Manado Nomor 28 Tahun 2021.
Sementara itu, Richard Sualang menegaskan bahwa inovasi daerah tidak boleh berhenti pada urusan administratif semata. Menurutnya, inovasi harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi pelengkap laporan.
Ia juga mengingatkan bahwa payung hukum mengenai inovasi daerah sudah sangat jelas, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 hingga aturan turunan di tingkat daerah.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten.
Richard turut memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang dinilai mampu menghadirkan inovasi berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun di sisi lain, ia juga menyoroti masih adanya inovasi yang dibuat hanya untuk formalitas tanpa kesinambungan dalam pelaksanaannya.
Menurut dia, kondisi tersebut harus segera dibenahi karena akan berpengaruh terhadap capaian indeks inovasi daerah Kota Manado. Dalam beberapa tahun terakhir, indeks itu disebut masih mengalami fluktuasi dan belum menunjukkan kestabilan yang diharapkan.
Padahal, indeks inovasi daerah menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah di tingkat nasional. Richard menilai rendahnya angka indeks tidak hanya berdampak pada penilaian administratif, tetapi juga memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
Untuk menjawab tantangan itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih konsisten dalam menciptakan sekaligus melaporkan inovasi.
Pemerintah Kota Manado juga akan menerapkan mekanisme reward and punishment guna memacu peningkatan kinerja di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, Richard menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan antarperangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai kendala, baik yang bersifat teknis maupun kebijakan.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah harus bergerak bersama agar tidak ada unit yang tertinggal dalam penguatan inovasi.
Sebagai bentuk keseriusan bersama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen peningkatan inovasi daerah yang disaksikan langsung Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah.
Langkah itu menjadi simbol bahwa seluruh jajaran Pemkot Manado siap menjadikan inovasi sebagai bagian dari budaya kerja.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Manado menargetkan peningkatan indeks inovasi daerah pada 2026 sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.


