Penertiban pemabuk jalanan yang dilakukan Polresta Manado melalui Polsek jajarannya tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyasar penataan kembali fungsi ruang publik di Kota Manado.
Melalui operasi “Sibulan”, aparat berupaya mengurangi aktivitas konsumsi minuman keras di tempat terbuka yang selama ini kerap memicu keresahan warga, terutama pada malam hari.
Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat dinilai mulai bergeser fungsi ketika digunakan untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kasi Humas Polresta Manado, Agus Haryono, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga upaya menjaga kualitas kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, konsumsi minuman keras di ruang terbuka sering kali menjadi pemicu konflik sosial, mulai dari perkelahian hingga gangguan ketertiban lainnya.
Dalam pelaksanaannya, aparat tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan ruang publik.
Pendekatan ini menunjukkan adanya upaya keseimbangan antara penegakan aturan dan edukasi kepada masyarakat.
Penertiban yang dilakukan juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan pengawasan yang semakin intensif, ruang publik diharapkan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sebagai tempat interaksi sosial yang positif, bukan sumber gangguan keamanan.
Ikuti terus berita kriminal dan dinamika sosial terbaru hanya di tarsiusnewss.blogspot.com
Source : Humas Polresta Manado


